FAQ Detail

Pendidikan dan Pelatihan Struktural

Detail informasi lengkap untuk pertanyaan ini

Pendidikan dan Pelatihan Struktural

06 Oct 2025

1. Dasar Hukum

a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;

b. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS;

c. Keputusan Kepala LAN Nomor 193/XIII/10/6/2001;

d. Peraturan Kepala LAN Nomor 18 Tahun 2015 (Tingkat II);

e. Peraturan Kepala LAN Nomor 19 Tahun 2015 (Tingkat III);

f. Peraturan Kepala LAN Nomor 20 Tahun 2015 (Tingkat IV).

2. Pengertian

a. Instansi pembina diklat: Lembaga Administrasi Negara;

b. Diklat: proses belajar mengajar untuk meningkatkan kompetensi PNS;

c. Diklat kepemimpinan: diklat untuk membentuk kompetensi kepemimpinan aparatur sesuai jenjang jabatan struktural.

3. Jenjang Diklat Struktural

a. Tingkat II: untuk jabatan eselon II;

b. Tingkat III: untuk jabatan eselon III;

c. Tingkat IV: untuk jabatan eselon IV.

4. Peserta Diklat

a. Persyaratan umum:

1) Potensi untuk dikembangkan;

2) Kompetensi teknis sesuai jabatan struktural;

3) Sehat jasmani dan rohani.

b. Persyaratan khusus:

Tingkat IV:

- Pangkat minimal III/b;

- TOEIC ≥ 450, TOEFL ≥ 400, atau LAN ECSCS ≥ 50;

- Rekomendasi Baperjakat untuk menduduki jabatan eselon IV.

Tingkat III:

- Pangkat minimal III/d;

- TOEIC ≥ 500, TOEFL ≥ 450, atau LAN ECSCS ≥ 65;

- Rekomendasi Baperjakat untuk menduduki jabatan eselon III.

Tingkat II:

- Pangkat minimal IV/a;

- TOEIC ≥ 550, TOEFL ≥ 475, atau LAN ECSCS ≥ 75;

- Rekomendasi Baperjakat untuk menduduki jabatan eselon II.

5. Kurikulum

Struktur kurikulum terdiri dari 5 agenda pembelajaran:

a. Diklatpim Tingkat IV

1) Penguasaan Diri: Pilar Kebangsaan, Integritas, Etika Publik, SANKRI;

2) Diagnosa Perubahan Organisasi: Diagnostic Reading, Isu Strategis;

3) Inovasi: Berpikir Kreatif, Potensi Diri, Benchmarking;

4) Tim Efektif: Membangun Tim, Koordinasi, Kolaborasi, Kecerdasan Emosional;

5) Proyek Perubahan: Konsepsi, Komitmen, Rancangan, Implementasi, Presentasi, Evaluasi.

b. Diklatpim Tingkat III

1) Penguasaan Diri: Wawasan Kebangsaan, Integritas;

2) Diagnosa Perubahan: Diagnosa, Isu Strategis;

3) Inovasi: Potensi Diri, Inovasi, Budaya Kerja, Benchmarking;

4) Tim Efektif: Jejaring Kerja, Membangun Tim;

5) Proyek Perubahan: Konsepsi, Komitmen, Rancangan, Implementasi, Presentasi, Evaluasi.